![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau.com - Pelaku pencurian uang perusahaan PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (4/8/2022). Pelaku inisial AY (31), tak lain adalah karyawan perusahaan tersebut. Ia diamankan saat berada di Jambi. Terkuaknya tindak pencurian ini, saat pegawai lainnya melaporkan telah terjadi pencurian uang di PT. Adi Putra Indragiri Tembilahan ke Polres Inhil. "Dalam laporan itu disebutkan salah satu saldo rekening yang disimpan
Tbnewsriau.com - Personel Polsek Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti, Rabu (3/8/2022) malam lalu, melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda pengangguran atas kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Selatpanjang. Penangkapan pemuda itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/VII/2022/SPKTPolsekTebingtinggi/Res.Kep. Meranti/Polda Riau, pada tanggal 31 Juli 2022. Adapun korbannya, yakni Becky Sumarna, warga Jalan Dorak Gang Amanah, Kelurahan Selatpanjang Timur
1 Dari 4 kawanan begal yang beroperasi di Jln. Poros Sungai Nyamuk, Serusa Mati Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir Berhasil di ciduk Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rohil, Sabtu 30/2022, sekira Pukul 10.00 WIB. Kawanan, berinisial RP ( 20 tahun) di ciduk dirumahnya di Gg. Usaha Tani 1 Serusa RT 005//RW 002, Kepenghuluan Serusa, Kecamatan Bangko, lantaran turut serta bersama dengan 3 rekannya melakukan perampasan dengan kekerasan sebuah HP milik
Tbnewsriau.com - Akibat tidak hati-hati, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kelurahan Laksamana menjadi korban penjambretan oleh 2 (dua) orang tak dikenal. Kejadian ini terjadi pada Minggu (24/07/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kaswari Kelurahan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H menuturkan penjambretan itu terjadi lantaran tas milik korban yang
Tbnewsriau.com - Polsek Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Selatpanjang, Kamis (28/7/2022). Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor : LP/B/19/VII/2022/SPKT/Polsek Tebingtinggi/Res. Kep. Meranti/Polda Riau, pada tanggal 28 Juli 2022, oleh korban bernama Suryani alias Ana (40), IRT yang beralamat di jalan Teuku Umar Kelurahan Selatpanjang Barat. Kronologis kejadiannya
tbnewsriau.com - Perbuatan bejat dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru. Masing-masing inisial DS alias Idep dan S alias Yanti. Mereka memaksa seorang anak perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun, untuk berhubungan badan. Parahnya, aksi pencabulan yang dilakukan DS terhadap Bunga, direkam oleh S, istri DS. Perbuatan keduanya akhirnya terungkap setelah foto bugil korban tersebar di WhatsApp Group (WAG). Pihak keluarga yang mendapati foto itu,